Dengan nihilnya pengaduan dari masyarakat, Oded berharap bisa menjadi tolok ukur bahwa proses PPDB sudah dilaksanakan dengan baik. Sekaligus menunaikan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap tidak ada lagi riak-riak pengaduan dari masyarakat yang signifikan. Mudah-mudahan ini jadi sebuah indikator. Di pos pengaduan belum ada seorang pun yang mengadukan. Mudah-mudahan bisa zero pengaduan,” harapnya.
Lebih lanjut Oded meminta kepada pihak sekolah tidak menerima ‘penitipan’ peserta didik. Panitia dilarang memberikan ruang kepada siapapun sehingga berpeluang menyalahi aturan PPDB.
“Dalam mengantisipasi adanya hal yang tidak kita ingikan, saya tidak bosan-bosannya mari kita kelola Kota Bandung ini dari pembangunan apapun termasuk kebijakan PDB dengan dua cara. Pertama hadirkan rasa keadilan, kedua mari kita taat aturan,” ungkapnya.












