“Di dalam penataan penertiban perkeretaapian ini harus ada sosialisasi edukasi ke masyarakat yang mungkin nanti terdampak,” pintanya.
“Sosialisai dan edukasi itu tetap harus disampaikan kepada para warga,” tambahnya.
Oded pun mengungkapkan terkait kebijakan kompensasi perlu segera dibahas. Terlebih jika koordinasi sudah dilakukan.
“Bahwa dampak sosial ini harus ada kompensasinya. Mereka sudah ada kebijakannya,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Oded pun meminta kepada Balai Teknis Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Untuk koordinasi awal, akan dibuat tim di lapangan antara tim dari perkeretaan api dengan Dinas terkait atau aparat di kewilayahan,” tutur Oded.
Harapannya, pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung bisa berjalan baik dan optimal.











