KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kepala Bidang Pengembangan Perumahan, Idris Syamsir, ST, yang mewakili Kadisperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, Senin 3 November 2025, menurutnya, untuk bulan Oktober sekarang sudah dilaksanakan sekitar 715 unit rutilahu di 31 kecamatan.
Selain itu, lanjut Idris, untuk rutilahu tidak hanya dari Pemkab Bandung saja, ada dari CSR (Corporate Social Responsibility), E Pokir, Pemerintah Provinsi, juga dari Pemerintah Pusat, yang memang nominalnya berbeda dengan daerah.
“Sementara besaran anggaran program Rutilahu, memang bervariasi tergantung daerahnya, namun umumnya sebesar Rp20 juta hingga per unit rumah,” katanya di gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Pada pelaksanaannya faktor yang memengaruhi perbedaan anggaran, ia menuturkan sebagai berikut: Anggaran bisa berasal dari pemerintah pusat (APBN/DAK), provinsi (APBD Provinsi), atau kabupaten/kota (APBD Kabupaten/Kota).
Termasuk kebijakan daerah, sebab Setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan dan kemampuan anggaran yang berbeda-beda. Juga biaya material dan upah yang disebabkan kenaikan harga material dan upah tukang menjadi alasan penyesuaian anggaran di beberapa daerah.
“Alhamdulillah pelaksanaan rehab rutilahu di Kabupaten Bandung berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” pungkasnya.***










