Proses penyerahan diri HK dimulai sejak 13 Januari 2025 malam, ketika Pos Fuog Satgas Yonif 501/BY yang dipimpin oleh Letda Inf Fanno menerima informasi dari seorang mantan anggota OPM yang telah lebih dulu bergabung kembali dengan NKRI. Informasi ini menyebutkan bahwa HK, bersama keluarganya, ingin menyerahkan diri. Setelah menerima laporan tersebut, Letda Fanno segera melaporkan ke Dansatgas Yonif 501/BY, Letkol Inf Yakhya.
Selanjutnya, 14 Januari 2025 pagi, proses penjemputan HK pun berlangsung di ujung Kampung Fuog dengan melibatkan Satgas Yonif 501/BY, perwakilan pemerintah Kabupaten Maybrat, serta Kepala Bagian Eksodus/Pemulangan, Bapak Mellianus Saa. Setelah menyerahkan diri, HK dan keluarganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan wawancara singkat untuk mengumpulkan data diri. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa HK adalah salah satu DPO terkait peristiwa penyerangan Posramil Kampung Kisor.