JAKARTA || Bedanews.com – Setelah Munas Pertama dan Launching Dewan Pergerakan Advokat RI (DePA-RI) di Yogya akhir Agustus lalu, organisasi profesi yang dikomandani TM Luthfi Yazid itu mengirimkan Wakil Ketua Umumnya, Akhmad Abdul Aziz Zein ke Jepang terkait banyaknya kasus penipuan TKI oleh WNI yang berada di Jepang, Sastra Eliza.
“Alhamdulillah Wakil Ketua Umum DePA-RI diterima dengan baik oleh Dubes RI untuk Jepang, Bapak Heri Akhmadi serta dapat berdiskusi dengan pihak KBRI Tokyo terkait kasus Sastra Eliza,” kata Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).
Menurut Luthfi, Dubes Heri Akhmadi adalah mantan aktivis mahasiswa ITB sehingga cukup peka terhadap masalah ketidak-adilan, termasuk kasus penipuan oleh orang Indonesia di Jepang terhadap calon-calon tenaga kerja ataupun magang di negeri Sakura itu.