Menko PMK menyerahkan bantuan secara simbolis untuk perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang bagi yang terdampak korban bencana di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Lhoksoemawe, Nagan Raya, Baner Meriah, Subulus Dalam, Gayo Luwes, Aceh Singkil, Tapanuli Selatan, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Humbang Hasudutan, Agam, Pasaman Barat, Kota Padang, Pasaman, Padang Panjang.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dibentuk pemerintah untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, dengan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Satgas serta didukung TNI, Polri, dan BNPB.













