Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas pelayanan publik.
“Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Kota Bandung,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfu’ah, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Integritas harus ditanamkan tidak hanya di level pimpinan, tetapi juga sampai ke seluruh aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, DPRD Kota Bandung berharap hasilnya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik. Pada akhirnya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan DPRD Kota Bandung sebagai lembaga legislatif.**












