SPI dilakukan setiap tahun oleh KPK dengan melibatkan berbagai responden, mulai dari masyarakat pengguna layanan, pegawai internal instansi, hingga para pemangku kepentingan terkait. Survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menggambarkan kondisi integritas pada lembaga pemerintah.
Hasil survei tersebut nantinya menjadi dasar evaluasi, rekomendasi perbaikan, sekaligus mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya menuturkan bahwa kehadiran DPRD dalam sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan integritas di Kota Bandung.
“Integritas adalah pondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Melalui SPI, kita bisa melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan, sekaligus menjadikannya bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.












