“DPR RI bersama Pemerintah akan terus melakukan pembahasan Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat penutupan Masa Sidang III, pada Kamis (16/2/2023) lalu.
Dalam menjalankan fungsi Pengawasan, DPR selalu konsisten mengawasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Sebut saja, permasalahan penghapusan tenaga honorer dan berbagai permasalahan PPPK (Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Begitu juga dengan adanya aduan dari konsumen Meikarta yang terkena masalah hukum saat menuntut haknya melalui pengembang. DPR akan terus berada di garda terdepan dalam membela masyarakat kembali mendapatkan berbagai haknya tersebut.











