Data lainnya, Bambang mengaku tengah mengumpulkan ulang oleh karena ia baru menjabat sebagai kepala dinas.
“Kami sedang mencari data itu dan sudah lengkap. Langkah apa yang kita lakukan. Sekarang sudah diverifikasi dan disampaikan ke BPN. Kami berkomitmen untuk menuntaskan dalam waktu yang tak terlalu lama,” tegasnya.
Sebelumnya, tiga orang perwakilan warga dari ratusan orang yang hadir yakni Yayat, Cecep dan Yoyoh Sri Lestari menceritakan secara lengkap kronologi kasus yang bermula sejak tahun 2008.
Katanya, meski mereka tak memberikan kuasa kepada Tim Tujuh yang menganggap diri mewakili mereka, namun faktanya lahan mereka dilepaskan begitu saja oleh Tim Tujuh tersebut.
“Kami tidak pernah jual beli tanah dan bangunan dengan siapapun. Waktu BPN dan instansi lainnya membuat berkas, kami tak pernah diundang. Begitu juga saat pengukuran dan tahapan proses lainnya,” kata Yayat yang diamini ratusan warga yang hadir.