Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.
Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak mengungkapkan, keunggulan Pelayanan Pengaduan Reserse yang diluncurkan oleh Wakapolri tersebut. Di antaranya, kemudahan akses aplikasi. Masyarakat, tuturnya, cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, pelapor dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon. Pelapor Akan langsung dilayani oleh Petugas dalam waktu 1×24 jam.










