Artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka, orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya mendapatkan pahala yang besar.” (QS. al-Hadiid [57]:7).
Ayat di atas, menunjukkan kekuasaan Allah SWT., Bahwa “Dia menghidupkan dan mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah adalah Pencipta semua makhluk, karena itu hanya milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya”.
Dalam pandangan Islam status harta yang dimiliki manusia dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain:
Pertama, Harta itu sebagai amanah (titipan) dari Allah SWT. Kita manusia hanyalah pemegang amanah karena memang kita tidak mampu mengadakan benda dari yang tiada menjadi ada. Mengutip pendapat Einstein, manusia tidak mampu menciptakan energi; yang mampu manusia lakukan adalah mengubah dari satu bentuk energi ke bentuk energi lain.