Oleh : A, Rusdiana
Islam sebagai Agama yang komprehensif tentu memiliki aturan untuk mengatur segala aspek kehidupan. Tidak hanya yang berbentuk Ibadah yang langsung berhubungan dengan Allah saja, akan tetapi juga dalam hal-hal yang bersifat muamalah.
Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap Harta?
Konsep mengenai harta dan kepemilikan merupakan salah satu pokok bahasan yang sangat penting dalam Islam. Harta atau dalam bahasa arab disebut al-maal secara bahasa berarti condong, cenderung atau miring. Sedangkan secara istilah diartikan sebagai segala sesuatu yang sangat diinginkan oleh manusia untuk menyimpan dan memilikinya. Padahal Islam mengajarkan bhwa pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi ini, termasuk harta benda, adalah Allah SWT. Kepemilikan oleh manusia itu hanya relatif, yaitu sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan-Nya. Dalam Al-Qur’an hal ini sudah dijelaskan pada firman-Nya: