“Jadilah role model untuk mengembangkan keterampilan yang diperlukan bagaimana mengubah cara orang berpikir, berperilaku, dan bekerja,” ujarnya.
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi juga mengingatkan, pemimpin harus bisa mendidik, melatih, berkomunikasi, dan menjadi mentor untuk mengembangkan organisasi Kejaksaan agar lebih maju.
“Dan pesan saya, bekerja yang paripurna adalah bagaimana cara kita mendidik bawahan untuk mampu berkarya dengan ikhlas,” tandas Setia Untung Arimuladi.
Sementara, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat), Tony Tribagus Spontana menyampaikan, Sosialisasi Peraturan Jaksa Agung nomor 13 tahun 2017 tentang Strategi Kepemimpinan yang dialamatkan kepada para Kepala Kejati dan Kejari se-Indonesia, yang dilakukan secara virtual dengan nara sumber Wakil Jaksa Agung, Dr Setia Untung Arimuladi dan Kepala Badiklat, adalah untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan. Melalui koordinasi, konsolidasi dan optimalisasi, serta strategi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa tersebut.











