Sedangkan BPIH (biaya perjalanan Ibadah haji) tahun sekarang Rp. 34.987.280. sementara TPHD yang harus dibayar Rp. 69.963.504, kenapa demikian karena real cost jemaah haji itu 69.963.504 jemah haji kita hanya bayar Rp. 34 juta karena ada subsidi dari dana optimalisasi sebesar hampir rata-rata Rp. 35 jutaan.
Dijelaskannya pula, mereka yang batal melaksanakan ibadah haji karena satu dan lain hal dapat digantikan oleh ahli warisnya meskipun belum mendaftarkan calon jemahaah haji.
Sementara itu Wakil gubernur Jawa Barat sebagai Amirrul hajj Jawa Barat dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 Hijriah/2019. Menyebutkan pemerintah pusat dan daerah senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pembimbingan, perlindungan, kepastian kuota, pemberangkatan, penyelenggaraan hingga kepulangan calon jamaah haji di Tanah Air.












