“Maka salah satu solusi dari pemerintah selain PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan), ya, itu adalah vaksinasi ini,” ujar Kang Uu.
Ia pun mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan menunggu arahan dan siap bersinergi dengan pemerintah pusat terkait rencana pemberian vaksin bagi masyarakat.
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan tujuh jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia, yakni vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, serta Sinovac.
Meski begitu, pelaksanaan vaksinansi hanya bisa digelar setelah izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM keluar.