• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

kris by kris
19 Desember 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Menurut Dimyati, aktivitas pertambangan ilegal (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak buruk pada infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang melintas akibat aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

 

Ia mengakui bahwa, Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, pemanfaatan potensi tersebut harus berorientasi pada keberlangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang, bukan sekadar keuntungan sesaat bagi kelompok atau perorangan.

BeritaTerkait

Penurunan Kuota Binaan dan Rencana Alih Fungsi Lahan PSBR Ciganjeng Jadi Sorotan DPRD

13 Januari 2026
Ustad AMUH saat memberikan Tausiah Hikmah Isra Miraj  di Mesjid Alqodiriyah Cibeureum RW 17/dok.istimewa

Ustadz AMUH Paparkan Hikmah dan Refleksi Isra Miraj: Istiqomah Menjaga Hidayah

13 Januari 2026

 

“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.

 

Sebagai referensi kearifan lokal, Dimyati mencontohkan masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, pola hidup masyarakat Baduy terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah dan kebersihan udara, sehingga kehidupan berjalan harmonis dan damai.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Diskusi Publik Evaluasi Kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Tahun 2025

Next Post

MK Dorong Pembentuk UU Prioritaskan Pengkajian dan Perumusan Ulang UU Tipikor

Related Posts

Edukasi

Penurunan Kuota Binaan dan Rencana Alih Fungsi Lahan PSBR Ciganjeng Jadi Sorotan DPRD

13 Januari 2026
Ustad AMUH saat memberikan Tausiah Hikmah Isra Miraj  di Mesjid Alqodiriyah Cibeureum RW 17/dok.istimewa
Edukasi

Ustadz AMUH Paparkan Hikmah dan Refleksi Isra Miraj: Istiqomah Menjaga Hidayah

13 Januari 2026
News

Kepala KUA Cimahi Selatan Pimpin Gerakan GEBER MASJID di Masjid Baiturrohman 

13 Januari 2026
Edukasi

Bantuan Dinas Pendidikan dan Kementerian Tidak Match Dengan Kebutuhan Riil SMKN 2 Banjar.

13 Januari 2026
News

Pemkot Bandung Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Insiden di Kolam Renang Tirtalega

11 Januari 2026
News

486 Instansi Didampingi BKN, Manajemen Talenta ASN Melaju Cepat

10 Januari 2026
Next Post

MK Dorong Pembentuk UU Prioritaskan Pengkajian dan Perumusan Ulang UU Tipikor

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021