Menurut Dimyati, aktivitas pertambangan ilegal (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak buruk pada infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang melintas akibat aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Ia mengakui bahwa, Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, pemanfaatan potensi tersebut harus berorientasi pada keberlangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang, bukan sekadar keuntungan sesaat bagi kelompok atau perorangan.
“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.
Sebagai referensi kearifan lokal, Dimyati mencontohkan masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, pola hidup masyarakat Baduy terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah dan kebersihan udara, sehingga kehidupan berjalan harmonis dan damai.










