SERANG || Bedanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi secara dini. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan bahwa, upaya pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi, salah satunya melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.
Dalam keterangannya pada Kamis (18/12/2025), Dimyati menyebutkan bahwa, bencana alam yang melanda wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten. Ia menekankan perlunya kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam demi meminimalisasi risiko bencana.
“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Maka dari itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati.










