“Hal yang tak kalah penting, para calon haji ini harus menjadi motor penggerak di daerah asalnya, ketika kembali ke Sukabumi, terutama di bidang keagamaan. Mari kita wujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah (maju, unggul, berbudaya dan berkah),” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan menyampaikan, jumlah calon jemaah haji yang dilepas keberangkatannya sebanyak 442 jemaah yang terdiri dari 435 jemaah dan 7 orang petugas yang tergabung ke dalam kloter 39, jemaah tertua berusia 91 tahun yaitu madsholeh Okib dan yang termuda usia 18 tahun yaitu Rizki Hamdani, singkatnya. (EK).