Netizen juga lanjut Taka jangan bermain dengan Opini dan Komentar yang tidak berdasarkan Fakta yang ujungnya menjadi Info Hoax.
“Ini kan tidak berdasarkan fakta, menyerang dan menyebarkan fitnah. Adi Vivid kan menjabat sebagai kapolres Cirebon Kota pada bulan Desember 2016 sedangkan kasus Vina kan terjadi bulan Agustus 2016, mana mungkin seorang Adi Vivid merekayasa kasus yanh terjadi 5 bulan Sebelum dia menjabat, dan tentunya masyarakat harus berterima kasih karena kasus itu diungkap oleh Indra Jafar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota,” ucapnya.
“Kita harus mengapresiasi jerih payah beliau sehingga yang tadinya dugaan peristiwa laka lantas bisa terungkap menjadi kasus pembunuhan dan perlu dicatat bahwa setelah itu kasusnya dilanjutkan Oleh Polda Jawa Barat sehingga saat Adi vivid Agustiadi Bachtiar saat menjabat Kapolres Cirebon Kota pada waktu itu kasus Vina sudah ditangani oleh Polda Jawa Barat, nah jadi Ingat ya jangan menebarkan fitnah, berita bohong apalagi sekarang ada Undang – Undang ITE, Netizen dan masyarakat harus cerdas dan pintar jangan sampai tergiring opini yang tidak jelas dan tidak berdasarkan Fakta di lapangan.” sambungnya.