• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah Ibadah 4 Bulan Lalu, Kapolres: Pemkab Tangerang dan Forkopimda Sudah Memediasi

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah Ibadah 4 Bulan Lalu, Kapolres: Pemkab Tangerang dan Forkopimda Sudah Memediasi

kris by kris
24 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
MEDIASI-Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu. (HUMAS).

MEDIASI-Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu. (HUMAS).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG || Bedanews.com – Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan Video warga mendatangi rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Rumah ibadah itu berlokasi  di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Video Viral itu awalnya muncul pasca di upload oleh akun Instagram, fakta.Indo dan fakta.jakarta. Dalam unggahannya berjudul, Jamaat Geraja Thesalonika dilarang beribadat di rumah dan Ditertawakan oleh Warga.

Akun Instagram itu bernarasi, “Saat jemaat gereja tersebut beribadah di rumah karena kontrak gereja mereka telah berakhir. Namun, situasi ini malah ditertawakan dan di olok-olok warga sekitar. Kejadian ini menyoroti masih adanya tantangan besar dalam hal toleransi beragama di Indonesia”.

BeritaTerkait

Panglima Semprul Sampaikan Pesan Singkat Tetapi Bermakna

15 Desember 2025

Merasa Tidak Bersalah Arifin Gandawijaya Ajukan Perlindungan Hukum Kepada Presiden

15 Desember 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Dampak Pengumuman Presiden Biden Mundur Terhadap Harga Bitcoin dan Pasar Kripto

Next Post

Bersama Kelompok yang Dipimpinnya, Sertu Suyanto Raih Sederet Prestasi di Bidang Perikanan

Related Posts

Jurnal

Panglima Semprul Sampaikan Pesan Singkat Tetapi Bermakna

15 Desember 2025
Hukum

Merasa Tidak Bersalah Arifin Gandawijaya Ajukan Perlindungan Hukum Kepada Presiden

15 Desember 2025
TNI-POLRI

Prajurit Kodaeral I Terjun Langsung Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pasca Banjir

15 Desember 2025
TNI-POLRI

Misi Kemanusiaan, Kodaeral I Salurkan Bantuan Pelayanan Kesehatan di Aceh Tamiang

15 Desember 2025
Pro.Dr.H.Usep Dedi Rostandi, Lc,,MA/dok.Istimewa
Edukasi

Direktur Ekskutif Rumah Moderasi UIN SGD, Dr.Usep Dedi Rostandi,MA Raih Guru Besar Ilmu Agama

15 Desember 2025
TNI-POLRI

JELANG SERTIJAB KADISPEN KORMAR, KOLONEL MARINIR AANG ANDY WARTA SAMPAIKAN MEMORANDUM KEPADA PEJABAT BARU

15 Desember 2025
Next Post

Bersama Kelompok yang Dipimpinnya, Sertu Suyanto Raih Sederet Prestasi di Bidang Perikanan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021