“Karena itu mohon kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena sehebat apa pun pemerintah memberikan aturan, sanksi, kalau masyarakat tidak menaati, tidak ada artinya,” ucap Kang Uu.
“Oleh karena itu, mari kita ikuti arahan pemerintah terutama PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), 3M, dan vaksinasi yang merupakan ikhtiar pemerintah dalam menghentikan pandemi,” tuturnya.
Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pun, lanjut Kang Uu, tengah berupaya menyetop pandemi di Indonesia lewat program vaksinasi COVID-19.
Kang Uu menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun siap mendukung dan menyukseskan vaksinasi. Adapun vaksinasi kedua bagi penerima di Tahap I Termin I vaksinasi di tujuh daerah di Jabar akan dimulai pada Kamis, 28 Januari 2021.













