Syariat Islam, Rahmat untuk Semesta
“Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. ar-Ruum: 41)
Ayat di atas menjadi penjelas untuk kita bahwa kerusakan alam dan lingkungan bukan semata karena proses alam. Namun, ada peran manusia di dalamnya, yakni bermaksiat dengan menentang setiap aturan Allah.
Ruang lingkup syariat Islam itu luas. Aturannya menjangkau seluruh kehidupan manusia di seluruh tempat dan masa. Mulai dari yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Semua itu terefleksikan dalam aturan manusia dengan Tuhannya (mencakup akidah dan ubudiah); aturan manusia dengan orang lain (muamalat dan sistem sanksi); dan urusan manusia dengan dirinya sendiri (makanan-minuman, pakaian, dan akhlak).













