• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Ciptaker Disahkan Untuk Kesejahteraan Buruh

UU Ciptaker Disahkan Untuk Kesejahteraan Buruh

kris by kris
19 Oktober 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU No 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah dalam implemnetasikan pengamalan sila ke-5 Pancasila. UU ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan ekonomi global dan dinamika ketenagakerjaan.

Ketua BPC Peradin Kab. Bogor yang juga Pengurus Cabang NU Kab. Bogor, Amir Amiruloh menyampaikan, mendukungannya atas disahkannya UU No 6 tahun 2023 tentang Omnibuslaw yang mana UU ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tujuan utamanya pengesahan UU ini adalah untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing. Selain itu dengan adanya UU ini, dimana ekonomi global terdampak Covid-19) serta dihadapkan efek perang Rusia dan Ukraina sehingga mengalami geopolitik internasional yang tidak menentu. Untuk mengantisipasi dampak Covid dan situasi global yang tidak menentu Pemerintah mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelamatkan perekonomian di Indonesia akibat dampak tersebut.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Apkowil di Era Milenial, Pembangunan Profesionalisme Bersama Kodim 0806/Trenggalek

Next Post

Dandim 0609/Cimahi Dampingi Mayjen TNI Erwin Djatniko Terima Mesin Pengeboran Air

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Dandim 0609/Cimahi Dampingi Mayjen TNI Erwin Djatniko Terima Mesin Pengeboran Air

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021