BANDUNG. BEDAnews.com- Jawa Barat menjadi salah satu dari beberapa Pemda yang mendapat pinjaman utang dari SMI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.1,8 T pada tahun 2020 lalu, Utang yang harus dibayar kembali dengan mencicil pokok dan bunganya melalui APBD.
Terkait Utang ini Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan catatan kritis dan sorotan atas penggunaan dan alokasi dana pinjaman yang akan membebani APBD Jabar dalam beberapa tahun ke depan melewati masa jabatan Gubernur yang tinggal 2 tahunan.
“Ya kita kan, sering dengar pinjaman dari SMI itu PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dalam bentuk pinjaman Rp.1,8 triliun Itu. Ternyata tidak semuanya ke kesehatan, ada yang ke Alun Alun, ada yang ke destinasi wisata dan itu kan jalan.” Sebutnya Kepada BEDAnews.com di kota Bandung. Sabtu