KAB. BANDUNG || bedanews.com — Wakil Ketua Komisi A, H. Tedi Surahman, saat Reses Anggota DPRD Masa Sidang I tahun 2022, di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu, Rabu kemarin, 2 November 2022, disamping menjelaskan tupoksi dewan, pengertian reses, juga disampaikan terkait insentif RT/RW.
Di kesempatan itu, usai memberikan penjelasan, legislator yang juga merupakan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bandung, membahas mengenai informasi ada terjadi pemotongan insentif RT/RW yang terjadi di beberapa wilayah, khususnya di wilayah Bandung Timur.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, demgan mempertanyakan terkait potongan insentif Rp16.800 setiap RT/RW perbulan untuk BPJS Ketenagakerjaan yang banyak dipertanyakan para ketua RT/RW terutama dari wilayah Bandung Timur karena hampir setahun kartunya belum keluar, diperoleh jawaban, bagi RT/RW bisa melakukan klaim.