“Kontribusi 60 persen untuk pendapatan negara saat ini dari sektor UKM, penciptaan tenaga kerja 99 persen dari UMKM. Itu faktanya !. Namun begitu, bisa disadari bahwa ada beberapa hal pokok yang menjadi kekurangan secara umum di bidang UMKM ini. Pertama, hampir secara umum usaha mikro tidak ada legalitas. Kemudian UMKM bermasalah permodalan, susah berkembang karena susah modal. Berikutnya adalah kemampuan managerial skill SDM dan jaringan yg kurang terjangkau dan cenderung lokal. Disinilah Apmikimmdo berperan dengan visi misinya untuk membantu pemerintah dan masyarakat,” tandas Laurensius.

Terpantau, Tim IT DPP Apmikimmdo, Eflin M Sinambela mendemonstrasikan beberapa program aplikasi PPOB (payment point online banking) dan progress yang disiapkan Apmikimmdo untuk memfasilitasi anggota Apmikimmdo dan proyeksi langkah-langkah manfaat untuk para pengusaha UMKM.











