Ia menekankan bahwa Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk menghadapi tantangan masa depan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” demikian ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Ahmad Fauzi dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM.
Acara puncak peringatan HBP-60 ini ditutup dengan pembagian hadiah bagi petugas dan warga binaan Rutan Cirebon yang telah berpartisipasi dalam berbagai lomba yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan HBP-60. Pembagian hadiah ini menambah semangat dan kebersamaan antara petugas dan warga binaan.













