Untung menjelaskan, dalam situasi dan kondisi yang serba cepat berubah, peningkatkan kualitas sumber daya manusia merupakan suatu keniscayaan di dalam menghadapi perubahan (change) dan tantangan (challenge).
Adapun, lanjut ia, peningkatan kapasitas para penyelenggara bidang pembinaan dan keuangan, harus diimbangi juga dengan peningkatan kemampuan teknis para pengelola keuangan yang mengelola keuangan internal.
“Untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI para pengelola keuangan mempunyai share yang sangat besar,” lugasnya.
Untung menambahkan, bertitik tolak dari pemikiran tersebut, Badiklat dalam setiap tahun anggaran senantiasa mengadakan program Diklat Pengelolaan Keuangan, dalam menjalankan kedudukan selaku unsur penunjang tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Kediklatan.