“Sekali lagi, jaga kewibawaan kita karena hal itu berkaitan erat dengan marwah institusi. Hukum harus bisa ditegakkan kepada siapa saja dan tidak untuk dikompromikan kepada para pelanggar hukum, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan tertentu yang terindikasi sering melanggar hukum”, tegas Jaksa Agung.
Dan ketiga, makna berintegritas. Integritas adalah wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika. Dengan menjaga moral dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas kita, maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari masyarakat.
Dua tahun yang lalu pada saat Presiden Republik Indonesia melantik saya sebagai Jaksa Agung, beliau berpesan kepada saya untuk “benahi Kejaksaan.”
Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral dan juga tidak butuh jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas.