Dengan kita bekerja secara profesional, maka setiap penanganan perkara tidak akan timbul kegaduhan hukum dan disharmonisasi sosial yang menciderai rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Masih menurut Jaksa Agung, profesionalisme seorang jaksa juga terlihat dari bagaimana dirinya mampu untuk menjaga kewibawaannya.
Sebagai aparat penegak hukum, maka salah satu cara untuk menjaga kewibawaan adalah tidak menemui para pelanggar hukum atau organisasi kemasyarakatan yang kerap meresahkan masyarakat.
“Ingat, kita adalah penegak hukum, tidak sepatutnya kita menjalin hubungan yang harmonis dengan pelanggar hukum, terlebih dengan dalih untuk menjaga stabilitas wilayah kerja saudara”, jelas Jaksa Agung.
Selanjutnya Jaksa Agung menyampaikan, banyak cara untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum tanpa harus menggadaikan kewibawaan kita.