Bekerja cerdas adalah bekerja secara efektif dan efisien serta bekerja secara terprogram dan terencana sehingga mendapat hasil yang lebih maksimal.
Banyak orang yang mampu bekerja keras, namun hanya segelintir orang yang dapat membaca peluang untuk bekerja secara cerdas.
Kerja yang hanya sekedar kerja tidak akan menghasilkan karya yang luar biasa jika tidak didukung dengan cara-cara yang cerdas.
“Kecerdasan saudara harus terus diasah dan ditingkatkan untuk kemajuan institusi”, jelas Jaksa Agung.
Kedua, makna profesional, pegawai yang profesional adalah yang mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang ada serta tidak melakukan perbuatan tercela.
“Untuk dapat dikatakan saudara adalah orang yang bekerja secara profesional, maka saudara harus memiliki skill, knowledge, dan attitude, serta kepekaan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan”, ujar Jaksa Agung.