Keinginan masalah pembentukkan KBT agar dicantumkan di RPJMD, Acep Ana menuturkan, sudah dicantumkan tapi itemnya bukan pembentukkan KBT tapi Pembangunan. Ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh, setelah dilakukan Paripurna di Kabupaten Bandung, diserahkan ke Provinsi dan paripurna lagi, demikian juga saat diserahkan ke pusat akan paripurna kembali.
“Namun kami dari Komisi A tetap menganlisa keinginan masyarakat. Setelah sepakat kami akan berembug dengan eksekutif untuk tindakkan selanjutnya,” pungkas Acep Ana. ***
Page 3 of 3