Tetep juga menyebutkan terkait banyaknya masyarakat yang menanyakan soal pemberdayaan petani. tentunya ditengah pandemi covid untuk pemberdayaan petani sesungguhnya agak berat anggarannya.
“Padahal jika kita ingin memback up petani dengan bantuan yang memadai, sesungguhnya kita akan mampu menciptakan ketahanan pangan di Jawa Barat, dan tentunya petani ini membutuhkan sentuhan anggaran agar menjadi bukti bahwa Pemerintah hadir ditengah pandemi ini.”ujarnya.
Sementara mengenai bidang pembangunan infrastuktur Tetap menyebut, banyak yang bukan merupakan kewenangan Provinsi tetapi merupakan kewenangan daerah baik Kabupaten maupun Kota.
“Khususnya untuk pembangunan perbaikan jalan banyak yang bukan kewenangan kita (Provinsi) seperti jalan lingkungan, jalan desa, dan jalan kecamatan. Maka dari itu kami menyarankan pengesulannya harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik itu Kabupaten atau Kota.”pungkasnya@herz.











