“Kita masih menanti keseriusan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, setelah berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo yang menimbulkan 4 korban jiwa,” ujar Farianda.
Sehingga, lanjut Farianda, polisi mampu memberikan rasa keadilan korban dan keluarga.
Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo. Kini polisi terus melakukan penyelidikan dan para tersangka masih dalam pemeriksaan polisi.
Disebutkan Farianda, PWI Pusat dan PWI Sumut selain melakukan pendampingan hukum juga saat ini sedang mengkordinir donasi untuk membantu keluarga korban pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo dan rumah Junaidi Marpaung yang juga dibakar di Kabupaten Labuhan Batu. (Red).