Jadi, UMKM tidak bisa dijadikan sebagai penuntas permasalahan ekonomi secara menyeluruh, solusi itu hanya sebagai “tambalan”. Jika ekonominya saja masih berbasis sistem kapitalis yang sudah rusak dari akarnya.
Berbeda dalam Sistem Islam, bantuan akan diberikan kepada mereka yang membutuhkan tanpa syarat ketika memang membutuhkan maka akan diberikan dalam kondisi apapun baik ketika pandemi maupun tidak.
Dalam proses pemberian bantuan pun akan menghindari transaksi yang melanggar syariat seperti ada unsur “riba”. Ketika transaksi sudah tersusupi dengan aktivitas riba keberkahan akan hilang dan sudah pasti pertumbuhan ekonomi tidak akan berkembang.
Berkembangnya UMKM tidak lantas jadi penopang pemasukan negara, karena pemasukan terbesar akan diperoleh oleh usaha-usaha yang dikelola negara langsung seperti sumber daya alam, baik di dasar laut, tambang dan batu bara.











