Opini
Oleh : Gina Ummu Azhari
Pegiat Literasi
Rencana kedatangan tim sepak bola Israel untuk berlaga di Stadion Jalak Harupat mendapat penolakan dari MUI Kabupaten Bandung. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Aam Muamar pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023.
Sikap penolakan ini diambil mengikuti sikap MUI Pusat yang dengan tegas menolak negara penjajah Palestina tersebut. Karena tindakan penjajahan bertentangan dengan amanat UUD ‘45. Selain itu dikhawatirkan akan menimbulkan kemarahan masyarakat Kabupaten Bandung dan Indonesia.
Kedatangan tim sepak bola Israel ke Bandung merupakan rangkaian acara dari kompetisi U-20 pada tanggal 20 Mei 2023 sampai dengan tanggal 11 Juni 2023 oleh Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) bertempat di Indonesia. Kompetisi ini rencananya akan dilaksanakan di 6 kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Palembang, Surakarta dan Gianyar.
Event olahraga internasional ini akan diikuti oleh 24 negara termasuk salah satunya Israel.
Pada tahun 1958, Indonesia pernah menolak bertanding dengan Israel saat kualifikasi Piala Dunia.
Presiden Soekarno bahkan melarang negeri itu untuk menjadi peserta Asian Games di tahun 1962 karena tidak memiliki hubungan diplomatik dan tidak memberi visa bagi atlet dan officialnya. (inilahkoran.id, 15/05/23).
Sikap tegas yang diambil oleh MUI sangat tepat. Sebagai negara muslim terbesar di dunia kita seharusnya merasakan penderitaan yang dialami saudara-saudara kita di Palestina.
Jika kita dengan tangan terbuka menerima kedatangan tim sepak bola Israel, berarti kita menyetujui penjajahan dan kekejaman mereka atas penduduk Al-Quds. Apalagi kebrutalan mereka terus digencarkan meski saat ini umat muslim tengah melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
Penduduk laki-laki Palestina dilarang memasuki mesjid Al-Quds, hanya sedikit saja yang diberikan izin melaksanakan ibadah salat Jumat. Israel terus menunjukkan arogansinya dengan semakin mempersulit umat muslim Palestina dalam beribadah.
Sayang, ketegasan sikap MUI tidak berkesinambungan dengan pemerintah. Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI menyatakan akan menyambut baik kehadiran tim nasional Israel sama seperti tim dari negara lain.(Kumparan.com, 02/02/23).
Sikap yang ditunjukkan pemerintah tersebut secara tidak langsung telah menunjukkan dukungan terhadap kejahatan Israel yakni kejahatan kemanusiaan yang harusnya dikecam dan diberi sanksi tegas malah dibiarkan bahkan diberi akses untuk mengikuti kompetisi. Padahal negara Palestina adalah sahabat dekat negeri ini. Saat proklamasi Indonesia diumumkan, Palestina adalah negara pertama yang mengucapkan selamat atas kemerdekaan kita. Penerimaan Israel secara sosial berarti memuluskan langkah politiknya.
Seharusnya kita bisa melakukan protes kepada FIFA agar memperlakukan Israel sama seperti perlakuannya terhadap Rusia. Karena meskipun kedatangan tim nasional Israel dalam rangka kegiatan olahraga, namun patut diwaspadai langkah ini dimaksudkan sebagai upaya normalisasi hubungan Israel dengan Indonesia.
Tak jauh berbeda dengan pemerintah negeri ini, lembaga Internasional PBB yang katanya bertugas menjaga perdamaian dunia nyatanya bersikap tebang pilih. Perlakuan terhadap Israel sangat berbeda bila dibandingkan sikapnya terhadap Rusia. Padahal yang dilakukan oleh Israel lebih kejam daripada Rusia. Begitulah sikap negara kafir terhadap umat muslim. Penderitaan puluhan tahun umat muslim di Palestina dibiarkan tanpa langkah nyata untuk menghentikannya.
Para pemimpin negeri muslim saat ini justru tengah menjalin hubungan mesra dengan negara Israel seperti sikap yang ditunjukkan oleh Arab Saudi.
Maka yang dibutuhkan oleh rakyat Palestina saat ini adalah persatuan umat dalam upaya penegakkan sistem pemerintahan Islam. Kesatuan umat di bawah satu komando akan mampu mengusir penjajah Israel dari bumi Al-Quds.
Seperti yang terjadi di masa Khalifah Abdul Hamid II yang dengan tegas menolak upaya umat yahudi membeli wilayah Palestina, karena tanahnya adalah milik umat muslim. Dan hanya khalifah yang akan mampu menjadi perisai bagi umat. Hanya negara yang menerapkan islamlah yang mampu melindungi kaum muslimin dari setiap penindasan yang dilakukan kufar penjajah.
Negara akan memberlakukan aturan hingga sanksi tegas kepada kaum kafir yang terkategori memusuhi dan bahkan memerangi umat Islam (Harbi fi’lan). Kafir Harbi dapat diartikan sebagai orang musyrik dan ahli kitab yang boleh diperangi atau semua kaum kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum muslimin.
Maka perlakuan atas orang kafir yang memerangi, membunuh, menyakiti kaum muslimin, harus dilawan dengan seimbang, bukan dirangkul dan disambut dengan dalih apapun. Tidak ada istilah perjanjian, jaminan keamanan, dan zhimmah antara umat Islam dengan mereka. Inilah yang dikategorikan halal darah dan hartanya.
Sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Baqarah “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.
Sikap tegas yang ditunjukkan negara Islam kepada kafir harbi adalah wujud penjagaan negara terhadap kehidupan kaum muslim serta kedaulatan negara di samping syariat memerintahkannya demikian.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)
Wallahualam a’lam bi ash-shawwab