“Ulama dan Polisi pada dasarnya memiliki tugas yang sama, yaitu menjaga Kamtibmas. Ulama menjaga melalui penguatan keimanan, membimbing umat agar berakhlak baik, serta menjauhi perbuatan yang merusak ketertiban,” ujarnya.
Menurut dia, keimanan yang kuat akan mendorong masyarakat untuk menjaga perilaku dan menghormati aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial.
“Sedangkan Polisi menjaga dari sisi keamanan dan ketertiban melalui kehadiran di tengah masyarakat serta penegakan hukum. Peran ini penting agar masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” lanjutnya.
Ia menegaskan, sinergi antara kekuatan moral dan keamanan menjadi kunci terciptanya kehidupan yang harmonis.
“Jika keimanan terjaga dan keamanan juga terwujud, maka masyarakat akan hidup lebih tenteram, rukun dan sejahtera,” tutup KH. Muhammad Aminudin. (Red/Munthohar/Ershi).












