Pamen TNI AD itu juga mengungkapkan bahwa, UKT yang dilaksanakan sebagai tolok ukur dan sarana untuk menguji kemampuan prajurit dalam menguasai teknik-teknik Pencak Silat Militer.
Selain itu, menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memelihara dan meningkatkan profesionalisme prajurit, khususnya dalam aspek kemampuan bela diri.
“Dengan UKT ini, kami berharap kemampuan bela diri prajurit ke depannya semakin baik dan meningkat, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Ismail.
Sebagai informasi, Pencak Silat Militer sendiri merupakan salah satu bela diri wajib di lingkungan TNI AD. Bela diri ini dikembangkan dari perpaduan berbagai aliran pencak silat Nusantara yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik tugas militer. (Red).













