Dengan begitu, ETLE diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli di jalanan.
“Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” jelas dia.
Sekadar informasi, akan ada 4 titik yang akan dipasang ETLE di Kota Tangerang yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas dan dua di Jalan Satria Sudirman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Dimana di empat titik wilayah tersebut akan ada delapan unit kamera ETLE yang dipasang. (Red).