Ketua Peneliti, Prof. Dr. Hj. Lilis Sulastri, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa hasil penelitian menunjukkan sistem Leuit yang telah dipraktikkan masyarakat Baduy selama ratusan tahun merupakan model cadangan pangan berbasis komunitas yang terbukti mampu menjaga keberlanjutan pangan lintas generasi. “Ketahanan pangan masa depan tidak cukup hanya dibangun melalui peningkatan produksi. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem pangan yang resilien, berbasis masyarakat, menghormati budaya lokal, serta mampu bertahan menghadapi perubahan iklim dan berbagai krisis global,” ujarnya.
Menurutnya, penelitian ini menawarkan pendekatan baru yang memadukan dimensi sosial, budaya, kelembagaan, dan ekologi ke dalam sistem ketahanan pangan nasional.
Dalam FGD, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menegaskan bahwa Leuit merupakan praktik terbaik (best practice) pengelolaan cadangan pangan masyarakat. Sistem tersebut tidak diposisikan sebagai pengganti Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), melainkan sebagai instrumen pelengkap yang memperkuat ketahanan pangan daerah. Apabila CPP berfungsi sebagai cadangan strategis pemerintah untuk menghadapi bencana, gejolak harga, dan kondisi darurat, maka Leuit bekerja melalui mekanisme sosial berbasis komunitas yang menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan serta memperkuat kemandirian masyarakat.













