Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan dua pernyataan sikap yakni, menuntut agar seluruh Direksi LPEI dinonaktifkan agar dapat menjalani pemeriksaan. Kemudian menuntut agar aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan atau dilelang agar dinilai kembali secara transparansi sehingga tidak merugikan pelaku usaha. (Red).
Page 5 of 5