“Contoh, ada jaminan aset yang nilainya jauh di atas harga pasaran, namun oleh oknum-oknum di LPEI dijual dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Dan gilanya, LPEI sendiri yang membeli aset-aset debitur,” ucapnya.
Dikatakannya, LPEI yang seharusnya membimbing dan membina, malah membinasakan para pelaku usaha demi kepentingan oknum-oknum LPEI yang mencoba meraih prestasi dengan menghalalkan segala cara.
“Patut diduga mereka memperkaya diri dan menguntungkan LPEI secara lembaga agar dapat penilaian baik kendati melanggar aturan,” tandasnya.
Kerugian di LPEI yang terjadi selama ini, kata Daud patut diduga coba ditutupi dengan mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. Untuk itu mereka mendesak agar Menteri Keuangan menurunkan Tim Inspektorat Kementrian Keuangan, bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar jaringan mafia di LPEI.