“Kita juga akan sosialisasaikan peraturan yang baru yakni Permen PUPR no 7 tahun 2019 yang mengatur tentang standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi,”katanya.
Fahrurrazi berharap, semua SKPD bisa melaksanakan penyusunan perencanaan pengadaan yang cepat. Sehingga di tahun 2020 nanti semua paket pekerjaan bisa cepat selesai sesuai harapan.
“Perencanaan yang bagus kan, merupakan ikhtiar terbesar untuk hasil yang bagus juga. Jadi diharapkan semua SKPD bisa melakukan pembuatan penyusunan tersebut dengan cepat,” pungkas Fahrurazi. (Zar)
Page 3 of 3