SUKABUMI, Bedanews.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus melakukan pembenahan terhadap program -program yang akan dijalankan pada tahun 2020 nanti. Salah satunya mempercepat penyusunan perencanaan pengadaan yang dananya bersumber dari APBD.
Hal tersebut juga bersamaan dengan proses penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Selain itu juga, seiring dengan rampungnya pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
“Seiring dengan tuntasnya KUA-PPAS tahun 2020 yang ditandatangani oleh Walikota dan Dewan, maka semua perencanaan pengadaan harus disusun dari sekarang,” ujar Fahrurrazi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi, Kamis, (25/07/2019).
Disisi lain lanjut Fahrurazi, Walikota Sukabumi mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh satuan Kerja Perangkat Daerah. Dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secepatnya harus dilaksanakan penyusunan tersebut.