Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan, dalam Perda khusus disabilitas akan mengakomodir segala hal yang berkenaan dengan kepentingan kaum difabel.
“Nanti Kota Bandung akan mempunyai perda cukup lengkap mengatur berbagai aspek kehidupan, pendidikan, kesehatan, sosial, sarana prasarana, tenaga kerja, kesehatan. Termasuk olahraga dan semua aspek dari berbagai bidang. Insyaallah dalam waktu dekat diundangkan,” kata Tono. (Alief)
Page 3 of 3












