Kembali Zain mengingatkan pesan Kapolri bahwa, seragam, atribut, kewenangan yang anggota Polri miliki adalah untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dengan humanis, jujur dan adil. Kata dia, tindakan Aiptu Fahmi merupakan wujud tanggung jawab dan implementasi pesan Kapolri yang perlu dicontoh.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai anggota Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, Aksi heroik Aiptu Fahmi ini patut di apresiasi dan diberikan penghargaan,” katanya.
Dihadapan peserta apel yang terdiri dari unsur TNI, Satpol PP, Kesbangpol, Senkom, Pokdarkamtibmas dan anggota Pramuka Zain juga memberikan arahan. Kata Zain, membantu masyarakat yang membutuhkan bukan hanya dapat dilakukan anggota Polri. Masyarakat pun jika menemukan tindak pidana secara langsung dapat segera merespon dan membantu korban yang membutuhkan pertolongan.













