Dimana dalam keterangannya, pihaknya tersebut dapat melaksanakan kegiatan pencegahan bahaya narkotika melalui permintaan pihak terkait kepada BNNK Kota Binjai. Dimana BNNK Binjai melaksanakan tes urine dilakukan di K/L, Instansi Daerah dan Dunia Usaha. Jika dilakukan dapat mengetahui masalah penggunaan narkoba di daerah masing-masing dan jika terdapat yang kedapatan positif dilakukan Assement ke BNN untuk dilakukan konseling dan edukasi.
“Berkaitan masalah penyelewengan PNBP itu tidak benar, BNN melakukan kegiatan sesuai dengan amanah peraturan yang berlaku,” tutup Kepala BNNK Kota Binjai. (Red).