Pertanyaannya bukan lagi apakah Trump melanggar hukum internasional, melainkan apakah hukum internasional masih cukup kuat untuk membatasi kekuasaan negara besar. Jika tidak, maka karung yang diseret sang cowboy itu bukan berisi keadilan, melainkan puing-puing tatanan global yang selama ini dijaga bersama. ***
Page 6 of 6











