“Perintah Presiden Jokowi agar PMI mendapat perlakuan khusus penuh kehormatan sejak persiapan, keberangkatan sampai kepulangan kami tindak lanjuti dengan pemberian fasiltas istimewa bagi CPMI, seperti lounge PMI, fast track jalur imigrasi dan helpdesk layanan informasi,” ujar Benny.
Merespon melandainya pandemi Covid-19, BP2MI melakukan gerak cepat dengan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun penempatan.
“Kami lakukan sosialisasi yang masif ke daerah-daerah dan direspon dengan sangat cepat oleh Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkap Benny.
Bukti respon tersebut ditunjukkan dengan ditandanganinya 90 MoU Pemprov/Kab, lahirnya Perda-Perda Perlindungan PMI, serta politik anggaran yang menjadi inisiatif Pemda.
“Hal itu semakin menguatkan bahwa tanggung jawab pelindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja, namun sekarang telah memunculkan kesadaran ideologis bukan hanya politis terkait tanggungjawab tersebut,” ujar Benny.